mandi balimau menurut islam

Kamis, 27 Juni 2013


Ramadhan semakin dekat,,, happy ramadhan  rindu ramadhan,,bulan yang penuh barokahampunan,,,,pokoknya banyak pahala yang bakal kita dapat, ingat kata ALLAH, “fastabiqul khoirot” berlomba lombalah dalam kebaikan, berhubung bentar lagi ramadhan,kali ini saya akan sedikit mengulas mengenai  mandi balimau menurut islam yang sering di ributkan oleh banyak orang dan banyak juga yang menjadikannya ajang politik dengan memanfaatkan itu(sebel banget kan?).
Kekhasan mandi Balimau adalah airrendaman wangi. Di dalam air itu. direndam bunga-bungaan wangi (termasuk mawar), daun landep, irisan daun pandan, dan perasan air dari sejenis jeruk purut besar. "Wanginya khas sekali. Biasanya sudah ada racikannya." ujar Imelda.

Untuk mandinya, dilakukan dengan cara berendam di air sungai, lalu rendaman air wangi itu dipakai membasuh, seperti halnya sabun mandi. Setelah itu, badan dibasuh lagi dengan air sungai. Setelah mandi, mereka pun berwudhu.

Memang dalam Islam tak ditemukan ajaran seperti Balimau ini. Itulah sebabnya, tradisi ini sempat melahirkan kecaman dari tokoh agama di Padang. Tradisi ini dinilai peninggalan Hindu yang umatnya mensucikan diri di Sungai Gangga, India.

Balimau dianggap mirip dengan Makara Sankranti, yaitu saat umat Hindu mandi di Sungai Gangga untuk memuja dewa Surya pada pertengahan Januari, kemudian ada Raksabandha sebagai penguat tali kasih antar sesama yang dilakukan pada Juli-Agustus, lalu Vasanta Panchami pada Januari-Februai sebagai pensucian diri menyambut musim semi.

Namun, niat menyucikan yang dilakukan warga Minang tentu saja berbeda dengan umat Hindu. Tak ada pula pelarangannya. Apalagi dalam tradisi ini juga ada sentuhan ke-Islam-an, yaitu beramaaf-maafan menjelang ibadah puasa.

Hanya saja yang menjadi masalah, saat Tradisi Balimau berlangsung kerap terjadi perbuatan yang dinilai maksiat. Misalnya, ada yang menjadikan Tradisi Balimau sebagai ajang pacaran. Bahkan tak sedikit lelaki yang memelototi tubuh wanita yang lekuk tubuhnya terlihat jelas sebab badannya terbalut kain basah.

Kelakuan sebagian orang itulah yang membuat tokoh agama di Minang meradang, sehingga menuding Tradisi Balimau lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Sehingga tokoh agama ada yang menentang tradisi terus dihidupkan. Sebab, mereka menilai tradisi itu sudah tak sejalan dengan filosofi “adat bersendikan syarak”.

Sebenarnya tradisi mandi suci menyambut ramadhan ini bukan hanya terjadi di Tanah Minang saja. Di sejumlah daerah juga melakukan hal yang sama. Misalnya warga Riau melakukannya di Sungai Kampar. Istilahnya juga mirip dengan di Minang, yaitu Balimau Kasai.


Di kawasan Jawa, tradisi mandi suci disebut dengan Padusan. Ini dilakukan di setiap pelosok kampung. Juga dilakukan sehari menjelang ramadhan. Padusan adalah simbol mensucikan diri dari kotoran dengan harapan bisa menjalankan puasa dengan diawali kesucian lahir dan batin. Tempat mandi yang dicari adalah yang alami. Sebab mereka percaya sumber air yang alami adalah air suci yang menghasilkan tuah yang baik.

Nah, jadi yang perlu kita tekankan adalah jangan sesekali menganggap bahwa mandi balimau itu adalah sebuah ibadah , yang jelas itu hanya sebuah kebiasaan, jadi gak mandi balimau pun tidak apa apa, yang penting itu bagaimana cara kita menyambut bulan ramadhan dengan baik, salah satu contoh meminta maaf kepada orang2 yang kita kenal. Ingat ya, suri tauladan kita Rasulullah SAW, jadi jangan asal ngikut2 aja (mandi balimau orang,mandi balimau kita tanpa alasan yang jelas), ukur antara manfaat dan mudhoratnya, kalau mudhorat lebih banyak daripada manfaatnya, tinggalkan ya sob.

Mungkin cukup sekian, saya mohon maaf kepada sahabat semua atas kesalahan yang selama ini saya lakukan, mari kita sambut bulan ramadhan ini dengan gembira,dan di isi dengan memperbanyak beribadah.

Tambahan:
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

 
CMB MEDIA © 2011 | Designed by Chica Blogger | Modified By: Iky Febri | Powered by: CMB NIAGA Facebook Groups